Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan luhur
berlaldaskan Pancasila dan IIUD 1945 serta didasari oleh tanggung jawab bersama untuk
melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam Pertemuan Dekan Fakultas Hukum dan
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah pada tanggal 2l
Januari 2015 di Kampus Universitas MuhammadiyahPalembangtelah dideklarasikan Dekan
Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Se- lndonesia yang disingkat dengan FORDEKFH dan Ketua STIH PTM.
Untuk itu perlu ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai
pedoman organisasi. Dengan dernikian Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dapat menjadi organisasi yang
mandiri, professional, berdaya dan berhasil guna dengan mewujudkan visi-misi seluruh
pendidikan tinggi hukum Indonesia di tingkat nasional dan intemasiona

Recent Comments